Namun Budi mengaku akan mengkaji usulan kendaraan roda dua boleh melintas di jalan tol.
Pihaknya telah diminta oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi agar melakukan kajian yang meliputi hukum, keselamatan efisiensi hingga sosial dan ekonomi.
"Saya memang lagi melakukan kajian, karena kemarin pak Menteri minta dikaji. Tapikan maksud dikaji itu dari sisi aspek hukumnya, legalnya aspek kondisi eksisting yang ada, juga aspek perilaku masyarakat tentang lalu lintas," bebernya.