Maling Kayak Karyawan Pakai Target 'KPI', Curi Motor Tiga Kali Sehari

Ignatius Ferdian - Jumat, 1 Februari 2019 | 10:05 WIB

Ilustrasi maling motor (Ignatius Ferdian - )

Komplotan tersangka pencuri dan penadah sepeda motor yang beroperasi di Tasikmalaya diperlihatkan di halaman Mapolresta Tasikmalaya, Rabu (30/1/2019). 
Pemuda asal Lampung yang harus merasakan panasnya peluru polisi ini mengaku dalam sehari beroperasi bisa mencuri sebanyak 2 sampai 3 unit motor.

"Kalau seminggu bisa dapat 20 motor, sehari bisa 2-3 unit," katanya.

Dalam melakukan aksi jahatnya, IS mengatakan selalu berdua, yang mana satu temannya bertugas mengawasi lokasi.

Aksi yang dilakukan IS dan komplotannya, itu bisa dikatakan nekat dan berani karena tidak jarang melakukan aksinya pada siang hari.

(Baca Juga : Yamaha Fino Dihajar Suzuki Satria FU Orang Mabuk, Pengantin Gagal Ucap Janji Suci)

IS mengaku dirinya hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk melakukan aksi jahatnya itu.

"Biasanya 1 sampai 2 menit untuk satu motor, memakai kunci T," katanya kebanyakan motor yang berhasil dicuri dirinya berjenis motor matic.

Menurutnya, pemilihan motor jenis matic sebagai sasaran karena lebih gampang dijebol dan saat dihidupkan tidak berisik, selain itu banyak juga" ujarnya.

Motor hasil curian, dia jual ke penadah yang biasa memasarkan motor curian di Tasikmalaya bagian Selatan.

Selain mendapatkan hadiah timah panas di kakinya, kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya IS dan pelaku pencuri lainnya dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman penjara tujuh tahun.

Artikel serupa telah tayang di TRIBUNJABAR.ID dengan judul Komplotan Pencuri Motor di Kota Tasik Ini Sehari Bisa Curi 3 Unit, Jebol Kunci Starter Hanya 1 Menit