Pajero Sport Terbakar Tanpa Sebab, Pemilik Gugat Mitsubishi Ganti Rugi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 1 Februari 2019 | 14:40 WIB

Pemilk Mitsubishi Pajero Sport gugat Mitsubishi atas kasus terbakarnya mobilnya (Irsyaad Wijaya - )

Kecurigaan itu muncul kembali saat bau semakin menyengat, pemilik dikagetkan saat keluar rumah karena bagian depan mobil sudah terbakar.

"Saya pikir bau rumput terbakar, saya panik keluar melihat mobil saya terbakar. Pemilik rumah dan security membantu memadamkan, istri saya telfon PMK," kata dia.

Merasa penasaran dengan biang kerok terbakarnya Pajero Sport miliknya, pemilik meminta PT Sun Star Motor Surabaya dealer resmi PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia untuk melalukan investigasi.

"Saya biasa service di Mitsubishi langsung dan berkala. Service terakhir service besar, yang 40 ribu kilometer. Kondisi saat ini di rumah," kata Sandy sembari menunjukan foto mobilnya.

(Baca Juga : Tips Mencegah Mobil Pakai Aksesori Terbakar dan Tinggal Kenangan )

Sementara itu, Kuasa Hukum Djoni, Nicky menilai pihak PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) dan PT Sun Start Motor Surabaya tidak punya itikad baik melakukan ganti rugi terbakarnya mobil tersebut.

Pihak Djoni sempat mengirimkan somasi pada (19/9/2018).

pihak Mitsubishi datang memeriksa mobil di rumah Djoni Tjen(26/1/2019).

"Kami coba somasi dan tidak ada tanggapan. Selang itu ada tanggapan dari pusat dan menginvestigasi di tempat. Hasilnya bahwa ini ada kesalahan yang mengatakan tonggak accu, padahal kondisi kendaraan berhenti dan mesin tidak hidup," papar Nicky.

(Baca Juga : Kronologi BMW M Fadli Terbakar, Sempat Brebet Karena Selang Bensin)