"Petugas kami di lapangan melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas," tambahnya menerangkan.
Jelas terlihat dalam video yang beredar, pria tersebut terus merusak motornya.
Berkali-kali motor dibanting, dipukul dengan batu, dan 'dipreteli'.
Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan.
(Baca Juga : Perih, Segini Biaya Perbaikan Yamaha R6 Yang Hancur Dirusak Massa)
"Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan," ungkap AKP Lalu Hedwin.
AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan.
Selengkapnya video dari akun Instagram @pauull_21 bisa dilihat di bawah ini: