Honda Scoopy Dibanting Sana-Sini, Polisi Tunggu Itikad Baik Pemilik

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Februari 2019 | 16:50 WIB

Seorang pria mengamuk karena enggak terima ditilang polisi, Kamis, (7/02/2019). (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Aksi perusakan Honda Scoopy oleh pemilik mendapat klarifikasi polisi.

Disebutkan kalau pemilik Honda Scoopy marah lantaran enggak terima saat diberikan tilang.

Aksi itu terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), (7/02/2019) sekitar pukul 06.36 WIB.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, memberikan klarifikasinya terkait aksi tersebut.

(Baca Juga : Jupiter MX Malang, Dibanting Sana-Sini, Dianiaya Sama Pemilik)

Instagram.com/seputartangsel
Pemotor enggak terima ditilang ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019).

Menurutnya ada empat pelanggaran yang dilakukan pemotor tersebut dalam berkendara.

"Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas," jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan, anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut.

Lantaran melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.

(Baca Juga : Nyesek, Moge Yamaha R6 Rusak, Jadi Korban Perusakan Polsek Ciracas )

"Petugas kami di lapangan melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas," tambahnya menerangkan.

Jelas terlihat dalam video yang beredar, pria tersebut terus merusak motornya.

Berkali-kali motor dibanting, dipukul dengan batu, dan 'dipreteli'.

Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan.

Instagram/pauull_21
Pemilik merusak Honda Scoopy miliknya

(Baca Juga : Perih, Segini Biaya Perbaikan Yamaha R6 Yang Hancur Dirusak Massa)

"Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan," ungkap AKP Lalu Hedwin.

AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan.

Selengkapnya video dari akun Instagram @pauull_21 bisa dilihat di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kena tilang tapi nggak begitu juga mas ???? Kurang sadar hukum sepertinya . Pada hari kamis tanggal 7 February 2019 pukul 06.36 lokasi di jalan letnan soetopo serpong, anggota satlantas polres tangsel an bripka oky memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yg sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern bsd. Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Pelanggaran lalu lintas : - melawan arus - Tidak menggunakan helm - Tidak dapat menunjukkan sim - Tidak membawa stnk

A post shared by Fahrul sudiana (@pauull_21) on