Honda Scoopy Dibanting Sana-Sini, Polisi Tunggu Itikad Baik Pemilik

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Februari 2019 | 16:50 WIB

Seorang pria mengamuk karena enggak terima ditilang polisi, Kamis, (7/02/2019). (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Aksi perusakan Honda Scoopy oleh pemilik mendapat klarifikasi polisi.

Disebutkan kalau pemilik Honda Scoopy marah lantaran enggak terima saat diberikan tilang.

Aksi itu terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), (7/02/2019) sekitar pukul 06.36 WIB.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, memberikan klarifikasinya terkait aksi tersebut.

(Baca Juga : Jupiter MX Malang, Dibanting Sana-Sini, Dianiaya Sama Pemilik)

Pemotor enggak terima ditilang ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019).
Instagram.com/seputartangsel
Pemotor enggak terima ditilang ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019).

Menurutnya ada empat pelanggaran yang dilakukan pemotor tersebut dalam berkendara.

"Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas," jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan, anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut.

Lantaran melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.

(Baca Juga : Nyesek, Moge Yamaha R6 Rusak, Jadi Korban Perusakan Polsek Ciracas )