Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Beli Cash atau Kredit, Ini Kata Polisi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 8 Februari 2019 | 16:00 WIB

Mobil bawa tiga pelat nomor beda yang ditilang ternyata bukan mobil dinas Setmil Presiden (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Polisi menjawab terkait pergunjingan perbedaan pelat nomor kendaraan yang dibeli lunas dan kredit.

Sebagian menyebut mobil atau motor yang dibeli secara lunas angka depannya pasti berawal 4 dan 6.

Sedangkan mobil atau motor yang dibeli secara kredit angka depannya adalah 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.

Tapi dalam berbagai pembahasan disebut hal tersebut tak berlaku bagi pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.

(Baca Juga : Banyak Supercar Nggak Pasang Pelat Nomor, Kebal Aturan?)

Di kaskus.co.id hal ini pernah dibahas panjang lebar.

Pertanyaannya apakah hal tersebut benar?

Apakah mitos perbedaan pelat nomor antara mobil dan motor yang dibeli kredit dan lunas benar dari angka digit pertama?

Kepala Seksi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Arif Fazrulrahman, menjawab hal tersebut.

(Baca Juga : Moge Tanpa Pelat Nomor Ditilang, Padahal Dari Pabrik Tak Ada Dudukannya)