Otomotifnet.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung pada 2019 akan melelang aset kendaraan dinasnya.
Berdasarkan data sementara Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Pangkalpinang, sekitar 108 kendaraan yang akan dilelang.
Rinciannya terdiri dari 13 unit kendaraan roda tiga, 46 unit kendaraan roda dua, dan 49 kendaraan roda empat.
Saat ini, pihaknya telah mengusulkan penilaian harga (appraisal) kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.
(Baca Juga : Jalanan Memerah, Motor Mobil Terjebak Macet, Pengendara Cuma Bisa Diam)
Kepala Bidang Penilaian dan Penghapusan Aset Bakeuda Pangkalpinang M. Nasir mengatakan, fisik dan adminsitrasi seluruh kendaraan tersebut sudah dicek oleh tim lelang Pemkot Pangkalpinang.
"Ini masih data sementara karena bisa jadi ada perubahan tergantung Pak Wali, pertimbangannya nanti mungkin karena banyaknya permohonoan, kemungkinan pejabat-pejabat eselon kabid itu masih memerlukan kendaraan dinas," beber Nasir (13/2/2019)
Tahun produksi tertua kendaraan yang bakal dilelang nantinya adalah tahun 1992, sementara tahun termuda adalah 2012.
Lelang akan dilakukan secara terbuka dan akan diumumkan di media dan websites KPKNL.
(Baca Juga : Polisi Berpisau, Naik Yamaha Nouvo, Incar Empat Orang Bikin Geger)