Otomotifnet.com - Saat ini polisi sedang mengevaluasi keamanan sepeda listrik untuk dipakai di jalan raya.
Hal ini tentu disambut secara positif oleh Manajemen perusahaan penyewa sepeda listrik Migo.
Manajemen Migo mengaku telah melarang para konsumen atau penyewa sepeda listrik Migo untuk melintas di jalan raya.
Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani mengatakan, larangan tersebut telah tertera di aplikasi Migo yang dimiliki oleh setiap pengguna.
(Baca Juga : Pakai Sepeda Listrik Migo di Jalan Raya, Polisi Bakal Tertibkan Pengguna)
"Kami sangat tindak tegas bagi para pengguna yang menyalahi aturan karena di aplikasi kami itu sudah jelas sekali bahwa memang harus menaati seluruh peraturan lalu lintas," kata Sukamdani (16/2/2019).
Apabila konsumen masih melanggar, maka manajemen Migo akan melakukan pemblokiran terhadap pemilik akun sehingga tidak bisa menyewa lagi.
Ia mengatakan, penyewa Migo hanya boleh melintas di jalan-jalan kecil yang aman dilalui sepeda.
"Memang kami tidak memungkiri banyak sekali pengguna yang melewati jalan-jalan protokol yang seharusnya tidak boleh," ujar Sukamdani.
(Baca Juga : Mau Bisnis Tanpa Uang? Penyewaan Sepeda Listrik Migo Jawabannya)
Sukamdani berjanji pihaknya akan ikut mengawasi dan menertibkan para pengguna Migo supaya tidak melintas di jalan-jalan raya sesuai dengan pernyataan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, polisi melarang sepeda listrik Migo beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan, larangan itu dibuat lantaran pihaknya mempertanyakan apakah sepeda listrik Migo itu telah lulus uji layak beroperasi.
"Ya mau ditertibkan dulu lah. Jangan sampai ke Jalan raya. Kita juga akan berdiskusi dengan pihak lintas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tahu ini sebenarnya sudah uji layak enggak sih sepeda listrik kayak gitu," kata Herman (13/2/2019).
Saat ini, sekitar 200 stasiun persewaan sepeda listrik Migo sudah tersebar di area DKI Jakarta berada di area perumahan atau residensial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajemen Sepeda Listrik Migo Mengaku Sudah Larang Pelanggannya Melintas di Jalan Raya".