Ojek Online Bakal Punya Tarif Resmi, Tetap Di Bawah Taksi Online

Ignatius Ferdian - Senin, 25 Februari 2019 | 07:00 WIB

Ilustrasi driver ojek online (Ignatius Ferdian - )

(Baca Juga : Scoopy dan Mio di Masjid Dijarah Anak-Anak Liar, Shalat Usai Pelaku Kabur)

Tapi Budi memastikan bila tarif ojek daring harus berada di bawah taksi online yang kini kisarannya sekitar Rp 3.500 sampai Rp 6.500 per kilometer.

"Yang jelas harus dibicarakan dulu, kalau saya sebut berapa saat ini namun tidak diterima aplikator atau ojolnya akan susah mendapat kesepakatan. Kita diskusikan lagi lalu kita sepakati bersama," kata Budi.

Artikel serupa telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Pastikan Tarif Ojek Online Harus di Bawah Taksi Online