Suzuki Ertiga Melaju 120 Km/Jam, Ban Tergelincir, Kabin Remuk Terkoyak

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Maret 2019 | 18:30 WIB

Suzuki Ertiga kecelakaan di ruas tol Madiun-Nganjuk (Irsyaad Wijaya - )

"Penumpang mobil satu meninggal dua luka berat dan ringan sudah dievakuasi ke RSUD Caruban Madiun," ujarnya.

Bambang menerangkan kecelakaan itu bermula saat Ertiga warna merah maroon itu melaju kencang dari arah Madiun menuju ke Nganjuk.

surya.co.id/istimewa
Kondisi Suzuki Ertiga usai dievakuasi dari sisi lajur ruas tol Madiun

Sesampainya di lokasi tiba-tiba roda selip lalu oleng ke arah kiri.

Atau denga kata lain, ban mengalami aquaplaning, dimana ban tak mendapat grip ke aspal atau beton akibat genangan air.

(Baca Juga : Truk Bawa Ertiga Baru Rebah di Tanjakan, Mobil Mulus Jadi Tanda Tanya)

Lantas Ertiga menabrak guardrail keluar jalur lalu terperosok ke parit.

Apalagi, sambung Bambang, saat itu hujan deras sehingga membuat permukaan jalan cenderung licin dan pandangan terbatas.

Diduga hal itu mengakibatkan pengemudi tak mampu menguasai kendaraannya sehingga memicu fatalitas kecelakaan.

"Analisis petugas di lokasi penyebab kecelakaan diduga karena kendaraan melaju kecepatan terlalu tinggi sekitar 120 Km/jam," ungkapnya.

(Baca Juga : Suzuki Ertiga Ringsek, Tumbukan Lawan Truk Tangki, Korban Dua Polisi)