Suzuki Ertiga Melaju 120 Km/Jam, Ban Tergelincir, Kabin Remuk Terkoyak

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Maret 2019 | 18:30 WIB

Suzuki Ertiga kecelakaan di ruas tol Madiun-Nganjuk (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Suzuki Ertiga mengalami kecelakaan nahas di ruas tol Madiun-Nganjuk.

Ertiga bernopol T 1019 AH itu mengangkut satu keluarga yang keluar jalur di KM 603.900 tol Madiun-Nganjuk, (7/3/19).

Nampak, kondisi Ertiga berkelir merah tersebut berada di sisi lajur tol dengan kondisi remuk di sekujur bodi.

Terlihat bagian buritan remuk hingga ke pilar C.

(Baca Juga : Pajero Sport Kaget Lihat Toyota Rush, Kena Tampar Sampai Terbalik)

Atap melengkung dengan kondisi keempat ban pecah.

Nahasnya, satu penumpang berumur empat tahun bernama Rick tewas di dalam kabin yang terkoyak.

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan Ertiga nahas tersebut berpenumpang tiga orang.

Kondisi pengemudi bernama Jemmy Octavianus (34) warga Purwarkata menderita luka ringan sedangkan penumpang Rendi Saputra (32) Latumenten Tambora Jakarta Barat menderita luka berat.

(Baca Juga : Fortuner Dari Jakarta, 'Kelelahan', Telentang di Tengah Sawah)

"Penumpang mobil satu meninggal dua luka berat dan ringan sudah dievakuasi ke RSUD Caruban Madiun," ujarnya.

Bambang menerangkan kecelakaan itu bermula saat Ertiga warna merah maroon itu melaju kencang dari arah Madiun menuju ke Nganjuk.

surya.co.id/istimewa
Kondisi Suzuki Ertiga usai dievakuasi dari sisi lajur ruas tol Madiun

Sesampainya di lokasi tiba-tiba roda selip lalu oleng ke arah kiri.

Atau denga kata lain, ban mengalami aquaplaning, dimana ban tak mendapat grip ke aspal atau beton akibat genangan air.

(Baca Juga : Truk Bawa Ertiga Baru Rebah di Tanjakan, Mobil Mulus Jadi Tanda Tanya)

Lantas Ertiga menabrak guardrail keluar jalur lalu terperosok ke parit.

Apalagi, sambung Bambang, saat itu hujan deras sehingga membuat permukaan jalan cenderung licin dan pandangan terbatas.

Diduga hal itu mengakibatkan pengemudi tak mampu menguasai kendaraannya sehingga memicu fatalitas kecelakaan.

"Analisis petugas di lokasi penyebab kecelakaan diduga karena kendaraan melaju kecepatan terlalu tinggi sekitar 120 Km/jam," ungkapnya.

(Baca Juga : Suzuki Ertiga Ringsek, Tumbukan Lawan Truk Tangki, Korban Dua Polisi)

Ditambahkannya, anggota PJR Unit 6 Polda Jatim Nganjuk, Aiptu Suharsono dan Brigadir Umar berada di lokasi kejadian.

Kondisi Low MPV ringsek rusak parah di bagian kiri dan belakang karena menabrak dinding guardrail.

Kasus kecelakaan ini sudah dilimpahkan dan kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Madiun.

"Kendaraan masih proses evakuasi," jelasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kecelakaan Maut Mobil Ertiga Tabrak Guardrail di Tol Madiun-Nganjuk, Bocah 4 Tahun Tewas di Tempat