Suzuki Ertiga Dilarikan Dari Jakarta ke Madura, Korban Dibius, Niat Dijual Rp 15-25 juta

Irsyaad Wijaya - Senin, 18 Maret 2019 | 11:00 WIB

Pelaku beserta barang bukti Suzuki Ertiga hasil curian milik pengemudi taksi online (Irsyaad Wijaya - )

"Pelaku residivis. Mobil ini rencananya akan dijual ke Madura, mau dijual Rp 15 -25 juta," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti.

"Ini yang kedua, yang pertama sudah dijual. Kami lidik dan koordinasi dengan Polres Bangkalan ketemu di jalan. Penangkapan pas di jalan," sambung dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Bius Korban dengan Obat Tidur, Residivis Pembunuhan Bawa Kabur Mobil Driver Online ke Madura