"Barang bukti yang dititipkan pada kami ada tiga unit mobil. Saat ini tiga mobil itu masih di lapangan Mapolres Kota Mojokerto," katanya, (26/3).
Sigit mengatakan, pihaknya siap membantu melakukan pengamanan barang bukti tiga unit mobil.
Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan KPK untuk memberikan informasi dengan jelas kepada masyarakat tentang proses penyidikan yang berlangsung.
"Kami siap membantu baik dari pengamanan dan pengiriman barang bukti ke Surabaya maupun Jakarta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Lanjutan Pemeriksaan Kasus TPPU Bupati Mojokerto Non Aktif MKP, KPK Amankan Barang Bukti 3 Mobil