Ujian Praktik SIM Gagal, Apa Wajib Mengulang Dari Awal Lagi?

Irsyaad Wijaya - Senin, 1 April 2019 | 13:40 WIB

Ilustrasi praktik SIM (Irsyaad Wijaya - )

Fahri juga menjelaskan begitupun dengan simulator atau praktik.

"Namun di simulator diberikan 3 kali kesempatan pada materi yang diujikan dan praktik diberikan kesempatan dua kali selama 7 hari kerja sejak dinyatakan tidak lulus," paparnya.

Untuk itu Ia berharap para pemohon bisa mempelajari terlebih dahulu tata cara berkendara dan peraturan lalu lintas di jalan raya.

"Karena diharapkan para pengendara bisa belajar terlebih dahulu, sebelum melakukan ujian SIM kembali," ungkapnya.

"Selain itu untuk bisa lulus dalam ujian SIM, para pengendara harus memenuhi nilai kelulusan," jelas Fahri.