Kasus Jalan Gubeng Ambles Tetapkan 6 Tersangka, Polisi Selidiki Niat Jahat

Ignatius Ferdian - Selasa, 30 April 2019 | 09:00 WIB

Tim SAR melakukan pencarian korban di lokasi jalan raya Gubeng Surabaya yang ambles (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pasti ada yang masih ingat kejadian Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur yang amblas beberapa waktu lalu.

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi menetapkan 6 tersangka karena ada unsur kelalaian.

Namun baru-baru ini polisi kembali memeriksa saksi untuk mencari apakah ada unsur kesengajaan atau niat jahat di balik kejadian tersebut.

"Sementara kami ingin tahu perbuatan jahatnya ada atau tidak. Dalam berkas yang dikirim penyidik masih belum terang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta (29/4/2019).

(Baca Juga : Tol Batang-Pekalongan Dan Pejagan-Pemalang Dihindari Sopir Truk, Ini Masalahnya)

Dirinya meyakini banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dia enggan menyebutkan pihak mana saja yang dimaksud.

Hal itu menurutnya merupakan kewenangan penyidik untuk membuktikannya.

Salah satu cara untuk membuktikan niat jahat keenam tersangka antara lain dengan memeriksa ulang sejumlah saksi.

"Nanti kami akan lihat siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang tidak. Karena ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini," tambahnya.

Dok. Pemkot Surabaya
Jalan Raya Gubeng saat tahap finalisasi

(Baca Juga : Kronologi Honda Brio Bonyok di Kolong Truk, Dua Truk Besar Terlibat, Rem Blong Sebabnya)