Otomotifnet.com - Pengendara Yamaha Mio kena hajar dan tendang dua pemuda di sebuah perlintasan kereta api.
Bukan tanpa sebab, pemotor itu berniat ngeyel melintasi rel di saat bunyi sirine pertanda kereta api akan lewat.
Awalnya, perlintasan kereta api tanpa palang di Mojoanyar, Mojokerto, Jatim itu akan lewat kereta api.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @riweuh_id tampak dua pemuda menjaga perlintasan tersebut.
(Baca Juga : Rombongan Honda PCX Terobos Palang Pintu Kereta, Kompak Langgar Aturan)
Mereka berdua sudah menghentikan laju mobil dan motor dari dua arah, sebab pertanda kereta api akan lewat sudah berbunyi.
Namun, dari depan perekam tampak pemotor Yamaha Mio yang berniat ngeyel melintas meski kereta sudah dekat.
Pengendara tersebut spontan pelintir gas motor matiknya, tapi di depan dua pemuda sigap menghadang.
Bahkan, dua pemuda yang menjaga perlintasan kereta api tersebut langsung geram.
(Baca Juga : Komunitas Honda PCX Tuai Bullyan, Ulah Terobos Palang Kereta Api, Sekjen HPCI Angkat Bicara)
Efeknya dilampiaskan dengan menghajar dan sambil menendang Yamaha Mio yang dikendarai pemotor tersebut.
Yamaha Mio dan pengendaranya pun dipukul mundur dan nyaris terjatuh.
Setelah itu tampak gerakan badan pengendara yang meminta maaf ke pemuda tersebut.
Namun tak digubris oleh pemuda tersebut.
Jika mengacu pada Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas khususnya pasal 114 dan 296 pemotor masuk dalam kategori pelanggaran.
Sebab, jika mengacu ke Undang-undang tersebut pemotor wajib berhenti jika sinyal perlintasan kereta api mulai berbunyi.
Pengendara yang melanggara bisa dikenai sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu dan tiga bulan penjara.
View this post on InstagramA post shared by ???? ???? ???? ???? ???? ???? _???? ???? (@riweuh_id) on