SPBU di Cirebon Dituding Curang, Konsumen Bayar Dua Kali Lipat, Pertamina Beri Klarifikasi

Irsyaad Wijaya - Minggu, 16 Juni 2019 | 09:30 WIB

Ilustrasi pom bensin/ SPBU (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - PT Pertamina Persero memberikan klarifikasi terkait dugaan kecurangan oknum petugas SPBU di Cirebon, Jawa Barat.

Dialami oleh pemudik, Khoiludin (38) asal Sukabumi, Jabar, yang disuruh membayar dua kali lipat, (9/6).

Saat itu pembayaran bukan melalui uang tunai, melainkan lewat mesin debit.

Khoiludin saat itu diminta memasukan PIN ATM sebanyak dua kali, padahal saat transaksi pertama sudah berhasil.

(Baca Juga: SPBU di Cirebon Disebut Curang, Oknum Petugas Akali Konsumen Bayar Dua Kali Lipat)

"Saya diminta memasukkan pin dua kali, padahal transaksi saya hanya sekali dengan nilai Rp 200 ribu," tukasnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Atas insiden tersebut, pihak Pertamina meminta maaf, dan dikatakan kesalahan ada di mesin Electrronic Data Capture (EDC).

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Unit Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III, Dewi Sri Utami dari siaran persnya, (15/6).

Dewi menyatakan, permasalahan teknis mesin EDC bukan wewenang Pertamina.

"Kendala teknis seperti mesin EDC merupakan hal yang di luar kewenangan kami," jelasnya.
 
"Sehingga  penyelesaian harus menunggu bukti debet dari bank bersangkutan," tambah Dewi.
 
Sebelumnya diberitakan, Khoiludin, pemudik asal Sukabumi merasa dicurangi oleh oknum petugas SPBU 34.45140 di Jl Ir H. Juanda No.62, Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jabar, (9/6).
 
Saat itu Ia beli BBM jenis premium sebesar Rp 200 ribu secara non tunai.
 
(Baca Juga: Viral Penjual Bensin Eceran Nekat, Buka Lapak Samping SPBU, Netizen: Penting Yakin)
 
Lantas saat pendebetan di mesin EDC, Ia diminta memasukan PIN ATM dua kali.
 
Sebab, petugas saat itu melihat struk transaksi pertama tak keluar, lantas konsumen diminta mengulangnya.
 
Transaksi kedua ini lah baru struk pembayaran keluar dan pembayaran dianggap selesai.
 
Tapi usai keluar dari SPBU dan mengecek ke mesin ATM ternyata, terjadi transaksi ganda.
Dari awal harusnya hanya membayar sebesar Rp 200 ribu, tapi ternyata terjadi dua kali dan jika ditotal Ia membayar Rp 400 ribu.
 
Merasa dicurangi, keesokan harinya, Ia kembali ke SPBU untuk komplain karena terjadi transaksi ganda, pukul 15:00 WIB, (10/6).
 
Tribun Cirebon
Bukti transaksi Kholidun saat dicurangi oknum SPBU nakal

Dewi menambahkan,setelah bukti dobel klaim diverifikasi bersama, saat itu juga pihak SPBU mengembalikan kelebihan pembayar sebesar Rp 200 ribu.

Jadi, masalah sudah selesai dan jelas kesalahan ada di mesin debit perbankan yang dipakai.

Serta bukan akal-akalan oknum petugas SPBU.