Setelah penyelidikan dilakukan, polisi akhirnya menangkap dua orang berinisial A dan D yang tertangkap tangan sedang mencampur bahan bakar dengan menggunakan alat slang, paralon, dari dispenser pom bensin ke tangki di bawah tanah.
Usai ditangkap, pelaku berinisial A yang bekerja sebagai manajer dan D sebagai sekuriti ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Kepada polisi, pelaku berinisial A dan D mengaku sudah melakukan aksinya enam bulan terakhir.
Dari kejadian ini diamankan juga slang kemudian paralon, data harian dan bulanan SPBU.