Otomotifnet.com - Sebuah SPBU yang ketahuan curang dan merugikan konsumen berhasil diungkap pihak kepolisian.
SPBU tersebut ketahuan curang karena mengoplos solar bersubsidi dengan Premium dan dijual seharga Pertamax yang harganya jauh lebih tinggi.
Peristiwa ini terjadi di SPBU 54.634.20 di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko mengatakan, pihaknya memasang garis polisi setelah mendapatkan bukti adanya aksi pengoplosan Biosolar, Premium dan Pertamax.
(Baca Juga: Oknum Polisi Terekam Lakukan Pungli Tilang di Medan, Kasatlantas: Propam Tindak Lanjuti)
"Mereka mencampur 500 liter Biosolar dengan 15.000 liter Premium. Hasil oplosan biosolar dengan Premium itu dicampur dengan 15.000 liter Pertamax," kata Maryoko, saat dihubungi (17/6/2019).
Maryoko mengatakan, hasil oplosan itu dimasukkan ke tangki Pertamax dan dijual kepada konsumen dengan harga BBM jenis Pertamax.
Menurut Maryoko, aksi mengoplos BBM itu tidak diketahui warga lantaran dilakukan saat malam hari.
Penjualan BBM oplosan di SPBU itu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Jika terbukti ini sangat menguntungkan SPBU, karena harga Solar subsidi hanya Rp 5.150, Premium Rp 7.000 dan Pertamax Rp 9.850.
(Baca Juga: SPBU di Cirebon Dituding Curang, Konsumen Bayar Dua Kali Lipat, Pertamina Beri Klarifikasi)
Setelah penyelidikan dilakukan, polisi akhirnya menangkap dua orang berinisial A dan D yang tertangkap tangan sedang mencampur bahan bakar dengan menggunakan alat slang, paralon, dari dispenser pom bensin ke tangki di bawah tanah.
Usai ditangkap, pelaku berinisial A yang bekerja sebagai manajer dan D sebagai sekuriti ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Kepada polisi, pelaku berinisial A dan D mengaku sudah melakukan aksinya enam bulan terakhir.
Dari kejadian ini diamankan juga slang kemudian paralon, data harian dan bulanan SPBU.