KTM RC 390 Bisa Diboyong Lewat Pegadaian Syariah, DP 10%, Cicilan Rp 3 Jutaan

Irsyaad Wijaya - Kamis, 20 Juni 2019 | 09:30 WIB

KTM RC 390 di dealer Semarang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - KTM RC 390 bisa diboyong lewat pegadaian syariah melalui program 'Amanah'.

Caranya cukup mudah, konsumen tinggal menyetor DP 10% dari total harga KTM RC390 dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Harga baru sport fairing asal Austria tersebut kini di kasaran Rp 110.500.000.

Banderol tersebut berdasarkan yang tercantum di brosur resmi Pegadaian Syariah untuk On The Road (OTR) Jabodetabek.

(Baca Juga: KTM Rilis 7 Line-Up Enduro EXC 2020, Disebut Cocok Buat Pemula)

Nah, jadi total DP 10% dari harga tersebut yakni RP 11.050.000 dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Syaratnya yaitu bagi pegawai bisa memberikan foto copy KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pegawai dan name tag-nya serta slip gaji," ujar Yuli Arsyanti, Kepala Cabang Induk Pegadaian Syariah Depok.

Sedangkan untuk pengusaha UMKM, bisa menyerahkan foto copy KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha, Tagihan Telepon, Listrik dan Pajak Bumi Bangunan.

Berbicara sedikit soal KTM RC 390, menggendong mesin berkapasitas 373,2 cc.