Otomotifnet.com - Tol Pasuruan-Probolinggo segera diberlakukan berbayar.
Tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo April lalu, tarifnya diputuskan lebih murah oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Menurut Sukiran, Manajer Pelaksana PT Tol Trans Jawa, awalnya PT Tol Trans Jawa mengusulkan tarif tol Rp 1.100 per km.
Namun oleh kementerian diputuskan menjadi Rp 883 per km.
(Baca Juga: Tol Trans Jawa Nyambung Dari Merak-Pasuruan, Ini Rincian Tarifnya)
Menurutnya, tarif tol paspro resmi dikeluarkan berdasarkan surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No 540/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol.
"Tarif jalan Tol Pasuruan-Probolinggo akan diberlakukan mulai pukul 00:00 WIB, 26 Juni 2019," tutur Sukiran.
"Kami imbau kepada pengendara agar memastikan saldo e-Toll cukup," imbaunya.
"Pengguna jalan tol harus tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas," sambungnya.