Otomotifnet.com - Sebanyak 15 orang yang diduga menjadi pelaku pungli dibekuk Jajaran Polsek Tanjung Agung.
Para terduga pelaku tertangkap karena melakukan pungli di jalan lintas Tengah Desa Muara Meo Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Adapun orang-orang tersebut berinisal AG, B, AZ,RI,YAS,JS,SL,I,ES, SK,ST,LNI,YD,RK,OI,dan FT.
Pelaku merupakan warga kecamatan Panang Enim Kabupaten Muaraenim.
(Baca Juga: Sopir Truk Kena Dobel Tilang, Dua Kali Masalah Muatan, Polisi; Wilayah Hukum Beda)
Pungli yang dilakukan oleh oknum ini dilakukan di desa Pandan Enim, Desa Lebak Budi, Desa Lambur, Desa Sukaraja, Desa Pandan Dulang dan desa Simpang Meo.
Belasan oknum masyarakat tersebut diamankan setelah jajaran Polsek Tanjung Agung mendapat informasi dari masyarakat.
Polisi awalnya mendapat informasi adanya kemacetan yang terjadi beberapa hari belakangan ini akibat adanya pengalihan arus untuk mobil, truk, dan bus yang melintas dari Lintas Timur diarahkan ke lintas tengah.
Pengalihan lalulintas akibat rusaknya Jembatan Pemantang Panggang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, yang mengakibatkan penambahan volume kendaraan di jalur Lintas Tengah.
(Baca Juga: Kijang Innova 'Jungkir Balik' di Selokan, Bejek Gas Tembus 100 Km/jam, Ban Meledak)
Akibat dari penumpukan tersebut, banyak mobil yang mengalami slip karena jalan yang berada di jalur lintas Tengah Kecamatan Padang Enim terlalu sempit dan banyak tikungan tajam akibat dari kemacetan tersebut, diduga timbul terjadinya pungli.
Adapun modus yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dalam melakukan pungli adalah dengan cara mengatur kendaraan yang melewati jalan yang ada di desa tersebut.
Alasannya membantu mengurai kemacetan dan membantu pada saat kendaraan akan melewati titik tersebut.
Kemudian oknum tersebut mengatur meminta jasa kepada pengemudi dengan mengumpulkan sejumlah uang dengan cara mengulurkan kardus maupun mengambil langsung dari tangan sopir.
(Baca Juga: Ambulans Gawat Darurat Kena Macet, Polisi Tak Beri Jalan, Pasien Kritis Tak Selamat)
Jumlah uang yang didapat oleh masyarakat tersebut bervariasi mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Diduga dari sebagian warga yang diamankan tersebut ada yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk, bus, maupun kendaraan pribadi.
Kapolres muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andita, Senin (24/6/2019) membenarkan adanya pengamanan sejumlah oknum masyarakat tersebut.
"Pungli tersebut terjadi pada titik jalan yang menikung yang mana hal itu dimanfaatkan oleh masyarakat karena adanya kemacetan, oknum masyarakat tersebut, saat ini pelaku pungli diamankan di Polsek Tanjung Agung,"pungkasnya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pungli di Jalan Macet Lintas tengah Muara Enim, Belasan Pria Ini Diamankan Polsek Tanjung Agung