Puluhan STNK Disita Dari Rumah Pablo Benua dan Rey Utami, Polisi Kaitkan Kasus Penggelapan

Irsyaad Wijaya - Kamis, 11 Juli 2019 | 19:30 WIB

Kasus 'Ikan Asin' Menjerat Pablo Benua dan Rey Utami 5 Pasal Sekaligus, Pengacara: Anehnya Kok (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Puluhan STNK ditemukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat penggeledahan rumah Rey Utami dan Pablo Benua.

Penggeledahan awalnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".

Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu dan malah menemukan puluhan STNK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki temuan STNK tersebut terkait laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.

(Baca Juga: Heboh STNK Mati 2 Tahun Langsung Hangus, Jangan Bingung, Ada Tahapannya)

Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK," kata Argo Yuwono.

"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sambungnya.

"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (11/7).