Otomotifnet.com - Pelaku perampokan toko emas dan SPBU di Balaraja, Banten sempat benerin kaca belakang Toyota Avanza sewaannya di bengkel.
Keduanya diketahui bernama Muhammad Nazri Fadzil Rahman (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24) warga negara Malaysia.
Kombes Pol Sabilul Alif, Kapolresta Tangerang mengatakan, saat beraksi, kedua perampok kepergok warga di sekitar lokasi.
Mereka berhasil kabur dengan menggeber Toyota Avanza sewaannya itu dengan membawa tujuh nampan emas yang senilai Rp 1,6 miliar!
(Baca Juga: Teriak Ban Kempes, Supir Meleng, Rampok Motor Sikat Uang Puluhan Juta)
Sementara perampokan di SPBU, pelaku berhasil menggondol Rp 4.693.000 dari tas pinggag karyawan.
"Para pelaku melarikan diri ke arah tol Jakarta, kemudian keluar di Gerbang Tol Karawaci sekitar pukul 10-11 WIB," ujar Alif, (11/7).
"Di sana (Karawaci), mereka membuang baki emas dan dudukan gelang," terangnya.
"Pelaku juga membuang senjata api replika yang ternyata korek gas yang digunakan salah satu pelaku saat melakukan aksi di SPBU dan Toko Emas Permata Balaraja," imbuhnya.
Usai membuang barang bukti, para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan mencari bengkel mobil.
Pasalnya, kaca belakang Toyota Avanza sewaanya itu pecah lantaran ditimpuk batu besar oleh warga, pada saat mereka melarikan diri.
"Para pelaku menghentikan laju kendaraan di sebuah bengkel mobil di daerah Cimone, Tangerang untuk mengganti kaca mobil bagian belakang yang pecah karena lemparan batu dari warga," ungkap Alif lagi.
"Saat pegawai bengkel bertanya mengenai penyebab pecahnya kaca belakang Toyota Avanza sewaanya itu, para pelaku mengaku sedang terlibat perkelahian dengan pengendara lain," jelasnya.
(Baca Juga: Dapat 'Hadiah' Timah Panas, Polisi Ringkus Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Di Jabar Dan Jateng)
"Sehingga kaca belakang ditimpuk batu," sambungnya.
Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap, dan ternyata keduanya juga dihadapkan pada masalah hukum atas kasus perampokan di negara asalnya.
"Usai beraksi di Indonesia, keduanya bergegas kembali ke Malaysia," bebernya.
"Menurut pengakuan kedua pelaku, emas hasil rampokan di Balaraja dibawa ke Malaysia," kata Alif.
"Tiba di Malaysia, mereka kembali melakukan aksi perampokan di daerah Kuala Lumpur dan Selangor," ucapnya.
"Aksi itu dilakukan mereka pada tanggal 2 Juli 2019, PDRM pun meringkas keduanya dan melakukan penahanan," tutupnya.