Video viral Sadjijono saat menceramahi polisi lalu lintas di pertigaan jalan raya Jemursari dan Jemur Andayani Surabaya, Jatim itu viral beberapa waktu terakhir.
Sadjijono menyebut dia adalah profesor hukum. Dia protes polisi yang menilangnya saat memutar balik di Jalan Jemursari.
Menurutnya, tidak ada rambu larangan memutar untuk roda 4, yang ada hanyalah tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu", di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.
Dikonfirmasi tentang video viral tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menyebut video tersebut direkam pada April lalu.
(Baca Juga: Viral Adu Mulut 'Profesor Hukum' Dengan Polantas, Polda Jatim: Belum Terjadi Penilangan)
Polisi lalu lintas yang bertugas saat itu adalah anggota Satlantas Polres Wonocolo, Aiptu Muhtasor.
Kata Pandia, petugas saat itu tidak hendak menilang pengguna jalan yang belakangan diketahui bernama Prof Sudjijono.
"Anggota kami memang memberhentikan bukan untuk menilang tapi memberi sosialisasi agar tidak memutar di pertigaan tersebut, karena berbahaya, dan sering terjadi kecelakaan," jelasnya, (19/7) sore.
Dia justru berterima kasih kepada Prof Sudjijono yang memberikan masukan tentang rambu lalu lintas di lokasi tersebut.
"Rambu di lokasi tersebut sudah dipertegas, yang boleh memutar hanya roda 2 saja," terangnya.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Ceramahi Polisi Beredar, Profesor Hukum Minta Maaf