Otomotifnet.com - Pofesor hukum yang membuat anggota polantas bengong dan senyum terdiam akhirnya membuat surat terbuka.
Ia adalah Prof Dr Sadjijono SH. MHum yang ternyata pensiunan dari Polri dan sekarang fokus mengajar di Universitas Bhayangkara Surabaya.
Dalam surat tersebut, Prof Sadjijono meminta video tersebut tidak diviralkan lagi sekaligus sebagai klarifikasi dan minta maaf.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menyebut video tersebut direkam pada April lalu.
(Baca Juga: Polantas Kena 'Skak' Pak Profesor, Diduga Tilang Sembarangan, Dijelasin Cuma Senyum)
Pihaknya juga berterima kasih atas masukan dari Prof Sadjijono.
Demikian isi lengkap surat tersebut,
Assalamualaikum Wr.Wb. Yth.
Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-saudaraku yang dirachmati Alloh SWT.
Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya vidio diri saya dan anggota Polantas yang diviralkan oleh orang. Oleh karena sudah terlanjur viral, maka dalam kesempatan ini saya mohon maaf dan saya klarifikasi, sbb:
1. Anggota Polantas yang berdinas di tikungan tersebut berpersepsi, bahwa rambu-rambu tesebut dilarang/tidak boleh putar balik, sehingga pengendara kendaraan yang putar balik di tindak dan ditangkap dst.......
2. Telah terjadi 2 (dua) kali menimpa diri saya:
1) terjadi sekitar bl. Januari 2019, dan saya pahamkan dapat direrima dengan baik. Selesai.
2) Pada bulan Maret 2019 terjadi lagi dan melakukan tindakan represif terhadap beberapa kendaraan yang melaju di depan saya yang juga putar balik termasuk diri saya. Putar balik yang dilakukan mengikuti isyarat lampu bersama-sama Roda-2. Pada saat itu saya turun dan diskusi masalah alasan mengapa ditangkap dan tidak ada alasan, maka kemudian bersama-sama menuju rambu-rambu yang terpasang dan terjadi seperti vidio yang diviralkan orang tersebut.
3. Putaran tersebut akses terdekat yang saya lalui ketika berakifitas pagi maupun sore.
4. Kejadian tersebut sekitar bl. Maret 2019 yang sudah 5 (lima) bulan yang lalu, namun indikasi viral di bulan Juli 2019.
5. Saya pribadi tidak bangga dan tidak nyaman atas adanya kejadian tersebut terlebih kejadian tersebut diviralkan orang yang menjadi konsumsi publik khususnya warganet. Padahal diskusi hanya pribadi saya dengan oknum anggota LL yang bersangkutan yang semata-mata bermaksud memberikan pemahaman atas terjadinya perbedaan persepsi sekalipun terkesan agak keras, karena pengaruh situasi.
6. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan pengalaman bagi kita semua dan masyarakat.
7. Mohon dengan hormat vidio yang telah viral jangan diperpanjang lagi yang menjadikan labih tidak nyaman bagi diri saya.
8. Meminta maaf kepada Institusi Kepolisian jika hal tersebut memiliki sudut pandang dan penilaian yang berbeda. Sekian dan terimakasih.
Wabillahitaufig wal hidayah Wassalamualaikum Wr.Wb.
Salam hormat.
Sadjijono
Video viral Sadjijono saat menceramahi polisi lalu lintas di pertigaan jalan raya Jemursari dan Jemur Andayani Surabaya, Jatim itu viral beberapa waktu terakhir.
Sadjijono menyebut dia adalah profesor hukum. Dia protes polisi yang menilangnya saat memutar balik di Jalan Jemursari.
Menurutnya, tidak ada rambu larangan memutar untuk roda 4, yang ada hanyalah tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu", di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.
Dikonfirmasi tentang video viral tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menyebut video tersebut direkam pada April lalu.
(Baca Juga: Viral Adu Mulut 'Profesor Hukum' Dengan Polantas, Polda Jatim: Belum Terjadi Penilangan)
Polisi lalu lintas yang bertugas saat itu adalah anggota Satlantas Polres Wonocolo, Aiptu Muhtasor.
Kata Pandia, petugas saat itu tidak hendak menilang pengguna jalan yang belakangan diketahui bernama Prof Sudjijono.
"Anggota kami memang memberhentikan bukan untuk menilang tapi memberi sosialisasi agar tidak memutar di pertigaan tersebut, karena berbahaya, dan sering terjadi kecelakaan," jelasnya, (19/7) sore.
Dia justru berterima kasih kepada Prof Sudjijono yang memberikan masukan tentang rambu lalu lintas di lokasi tersebut.
"Rambu di lokasi tersebut sudah dipertegas, yang boleh memutar hanya roda 2 saja," terangnya.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Ceramahi Polisi Beredar, Profesor Hukum Minta Maaf