Tetapi setelah melihat calon pembeli itu serius, pekerja langsung menelepon polisi.
"Kami pernah menghadapi banyak upaya penipuan sebelumnya, tetapi sejauh ini belum ada yang kurang ajar seperti ini," kata seorang karyawan showroom mobil.
"Aku tidak percaya dan bertanya padanya apakah dia ingin bermain Monopoli?"
Wanita itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
(Baca Juga: Lamborghini Hingga Ferrari Palsu Beredar, Dibikin Bapak dan Anak, Sekilas Mirip Asli)
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang terletak di kota Pirmasens, Jerman.
Polisi menemukan printer ink jet dan kertas putih biasa yang digunakan untuk mencetak uang.
Serta uang palsu senilai 13.000 ribu euro atau setara Rp 203 juta.
Menurut Polisi Kriminal Federal Jerman (BKA), pengedar uang palsu akan dipidana setidaknya satu tahun penjara.