Otomotifnet.com - Nomor polisi Daihatsu Sigra penabrak tukang parkir dan penjual bakso cuanki ternyata palsu.
LCGC 7-penumpang itu saat insiden terbalik di Jl Otista, Tarogong Kidul, Garut, Jabar memakai nopol D 58 UKS.
Padahal di surat tanda nomor kendaraan (STNK), pelat asli mobil itu tertera Z 1340 DW.
Saat diperiksa di aplikasi Samsat online, pelat nomor D 58 UKS memang tidak terdaftar.
(Baca Juga: Daihatsu Sigra Terjang Tukang Parkir, Penjual Cuanki Terkapar, Saksi: Kayaknya Habis Slalom)
"Pelat bukan asli, yang aslinya itu nomor Garut. Untuk pelat palsu masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasatlantas Polres Garut, AKP Rizky Adi Saputro, (24/7).
Dalam kecelakaan itu, katanya, selain menabrak dua orang, Sigra hitam yang dikemudikan Ikbal (26) juga menabrak empat motor yang terparkir di halaman minimarket.
"Mobil juga menabrak gerobak cuanki dan kios batagor. Untuk kondisi pengemudi mengalami luka ringan," ucap AKP Rizky Adi Saputro.
Terkait adanya dugaan pengemudi mabuk saat mengendarai mobil, Rizky belum bisa memastikan.
Pihaknya harus kembali memeriksa pengemudi Daihatsu Sigra.
"Pengemudi masih rawat jalan. Masalah diamankan, sebagai pelaku masih rawat jalan. Besok pagi, akan dipanggil," kata AKP Rizky Adi Saputro.
Pihaknya hanya fokus untuk menangani pidana akibat kecelakaan lalu lintas.
Dugaan lain terkait pengemudi melakukan slalom di Bundaran Simpang Lima, AKP Rizky Adi Saputro juga belum mendapat keterangan.
"Belum ditanyakan masalah slalom. Nanti kami periksa dulu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sigra yang Tabrak Tukang Parkir dan Penjual Cuanki Lalu Terbalik Pakai Nomor Polisi Palsu