Otomotifnet.com - Kini pelaku curanmor punya senjata baru untuk membobol motor buruannya.
Modus baru ini terkuak setelah Unit Reskrim Polsek Ibun, Bandung, Jabar membekuk tiga orang pelaku.
Yakni Gingin Ginanjar (19), Hendra (18) dan Yulham Efendi (18).
Kapolsek Ibun, Iptu Carsono mengungkapkan dalam menjalankan aksinya mereka menggunakan kunci magnet berbentuk unik.
(Baca Juga: Kejar-kejaran Seperti Adegan Film, Pelaku Curanmor Roboh Ditembus Pelor)
Bentuknya sederhana dan tak mencurigakan, mirip seperti laser untuk mainan anak-anak.
Modus ketiga tersangka ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Bandung.
"Terkait modus, ini modus baru menggunakan magnet (kunci magnet) sehingga tutup dari kunci motor tersebut tidak rusak," kata Carsono.
"Ini adalah modus baru yang dilakukan para pelaku," jelasnya.
"Ini sedang kita kembangkan, siapa pemilik dan yang membuat seperti ini (kunci magnet)," terangnya.
"Kita juga sudah lakukan interogasi terhadap tersangka bahwa ini beli dari seseorang Rp 300 ribu," sambungnya.
Kunci magnet tersebut berukuran kecil dan menyerupai laser mainan anak-anak.
Kedua ujungnya dimodifikasi seperti kunci untuk membuka tutup kunci yang terbuat dari magnet.
(Baca Juga: Honda CBR150R Gagal Dimiliki, Dua Maling Salah Momentum, Nyawa Melayang Dimassa)
"Kunci tersebut diklaim ajaib, pasalnya bisa masuk ke lubang penutup kunci motor jenis apapun," bebernya
"Semua motor yang ada penutup magnetnya bisa. Ini komplotan lintas kabupaten kota," paparnya.
Polisi berhasil mengamankan 18 motor hasil curian ketiga tersangka, pelat nomor, kunci astag dan kunci magnet yang digunakan para tersangka sebagai modus baru yang mereka gunakan.
"Kasus ini berawal ada laporan warga Patrol Ibun bernama Dery Harianto, yang terjadi, Kamis (18/7) lalu sekitar Pukul 22.00 WIB," katanya.
"Motornya di parkirkan di luar rumah dan ia mendengar suara motornya pergi ke arah Jembatan Cukang Monteng," ujarnya, (27/7).
Mendapati motornya digondol maling, Dery langsung menghubungi anggota Polsek Ibun kemudian dilakukan pengejaran.
Kepolisian memergoki tersangka Hendra berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi.
Benar saja, ternyata Hendra bertugas sebagai joki yang turut membantu aksi mereka.
(Baca Juga: Pemilik Brio Sampai Accord Waspada! Maling Spesialis Congkel Mobil Honda, Ini Alasannya)
"Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan," sambungnya.
"Begitupun tersangka G (Gingin) dan Y (Yulham) berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ungkapnya.
Berdasarkan proses interogasi, mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan itu selama tiga tahun belakangan ini.
Tidak hanya di Kabupaten Bandung, mereka juga kerap beraksi di Kota Bandung.
"Mereka ngambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
Artikel ini dikutip dari tribunjabar.id dengan judul Berbentuk Seperti Laser Mainan Anak, Alat Ini Ternyata Jadi Kunci Ajaib Bagi Para Pencuri Motor