Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi bahwa ada dua pelaku pencurian merupakan anggota gerombolan becak hantu sedang berada di sebuah rumah temannya yang berada di Desa Selambo Kecamatan Medan Amplas.
"Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan kemudian langsung ke lokasi dan menggrebek rumah tersebut. Saat itu kedua pelaku sedang tidur. Mereka ini masih berstatus pelajar," jelas Putu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pengungkapan ini berkat adanya rekaman kamera CCTV yang didapatkan di lokasi kejadian.
Putu menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatanya. bersama dengan dua orang temanya lagi yang bernama JO (DPO) dan VNDR yang sudah ditangkap dalam kasus lain.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul Masih di Bawah Umur, 2 Remaja Ini 26 Kali Curi Sepeda Motor