Otomotifnet.com - Regulasi mobil listrik di Indonesia kini tengah dibuat.
Presiden Joko Widodo berharap regulasi kendaraan listrik dapat segera diselesaikan agar dapat ditandatangani olehnya.
“Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti,” ujar Jokowi melalui keterangannya, (1/8).
Menurutnya, apabila regulasi berupa Peraturan Presiden tersebut selesai dan diimplementasikan, pihaknya dapat bersegera memulai menyiapkan infrastruktur pendukung pengembangan kendaraan listrik.
(Baca Juga: Mobil Listrik Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi, Semua Menteri Disebut Sudah Sepakat)
“Kita juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini,” ucapnya.
Jokowi menilai pengembangan kendaraan listrik ini menjadi sebuah pemikiran negara-negara dalam menanggapi isu pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Ia pun melihat adanya urgensi dan arah pengembangan kendaraan listrik di banyak negara.
“Saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana. Enggak polusi dan penggunaan bahan bakar nonfosil. Arahnya ke sana,” tuturnya.
Pengembangan tersebut, kata Presiden, juga mesti menyentuh pada penyediaan transportasi massal berbahan bakar listrik untuk mengurangi polusi udara, utamanya di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum," sebutnya.
"Nanti saya akan sampaikan ke Gubernur, bus-bus listrik, taksi listrik, sepeda motor yang kita sudah produksi mulai (berbahan bakar) listrik,” tandasnya.