Atau ada juga lambang kopsteken yang terletak di kerah terbalik dalam penggunaannya.
"Yang kanan di pakai di kiri atau sebaliknya. Kalau ditemukan ini patut curiga," bilang AKP Rizqi.
Kompol Ari mengimbau warga pengguna jalan yang menemukan kejanggalan seperti itu, bisa cari polsek terdekat.
"Atau cari petugas yang berada di lokasi yang terdekat," bilangnya.