Taksi Listrik Blue Bird Enggak Semua Boleh Mengemudikan, Ini Syarat Khususnya

Irsyaad Wijaya - Jumat, 16 Agustus 2019 | 17:25 WIB

Blue Bird operasikan 30 taksi listrik (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Mobil listrik menjadi armada baru PT Blue Bird, Tbk.

Namun, tak semua pengemudinya boleh menyetir mobil listrik, ada syarat khusus yang diterapkan.

"Kami punya penilaian berdasarkan beberapa riwayat terhadap supir yang harus dipenuhi agar bisa mengemudikan mobil listrik," tegas Dicky Wirawan, General Manager Blue Bird Mampang, (13/8).

Pertama adalah soal attitude yang baik kepada siapa saja, kehadiran kerja sesuai jadwal, dan ketepatan waktu mengantar dan menjemput penumpang.

(Baca Juga: Pengemudi Taksi Listrik Blue Bird Canggih, Bisa Atasi Kendala di Jalan)

Menurut Dicky riwayat dasar tersebut menjadi cerminan ketertiban pengemudi ketika berada di lapangan.

"Kemudian riwayat komplain, pengemudi harus memiliki tingkat komplain serendah mungkin bahkan zero complaint," ujar Dicky.

Riwayat terakhir yang menjadi prioritas utama adalah riwayat kecelakaan lalu lintas.

Pengemudi mobil listrik yang terpilih adalah yang tidak pernah mengalami kecelakaan lalu lintas selama melakukan pekerjaan dengan armada mobil biasa sebelumnya.