Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpres Mobil Listrik Baru Diteken, Menperin Sebut Ada Tiga Prinsipal Yang Siap Investasi Bikin Pabrik EV

Harryt MR - Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:25 WIB
Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan
Otomotif
Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan

Otomotifnet.com - Seperti diketahui, Perpres (Peraturan Presiden) mobil listrik telah diteken Presiden Jokowi pada Senin (5/8).

Menperin (Menteri Perindistrian) sebut ada tiga prinsipal yang siap investasi bikin pabrik EV (Electric Vehicle).

“Setidaknya saat ini ada tiga principal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air,"

"Para principal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022,” ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian RI.

(Baca Juga: Honda ADV150 Dipuji-puji Pemilik PCX150, Sekali Jajal Bikin Jatuh Hati)

Sebelumnya diberitakan baru dua pabrikan yang komitmen investasi. yakni Toyota global dikabarkan berniat mengucurkan investasi USD 2 miliar atau setara Rp 28,3 triliun.

"Dari 2019 hingga 2023, kami akan secara progresif meningkatkan investasi kami menjadi Rp 28,3 triliun (USD 2 miliar)," tutur Akio Toyoda, Presiden Toyota Motor Corporation (TMC), seperti dikutip rilis Kementerian Kordinator Kemaritiman (28/7).

Dilanjut, Hyundai juga kepincut menggelontorkan investasi untuk pabrik sekitar Rp 40 triliun.

Bahkan delegasi Hyundai Group telah menghadap Presiden Jokowi untuk segera mendirikan pabrik di Jawa Barat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa