Otomotifnet.com - Uji coba perluasan ganjil-genap diklaim Pemerintah provinsi DKI Jakarta efektif.
Pemprov DKI Jakarta mengklaim, kecepatan rata-rata dan waktu tempuh kendaraan meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kecepatan kendaraan meningkat sembilan persen.
"Kecepatannya itu dari semula 25,65 kilometer/jam meningkat menjadi 28 kilometer/jam atau naik 9 persen," terang Syafrin, (23/8).
(Baca Juga: Taksi Online Tuntut Dispensasi Ganjil-Genap, Anies Baswedan Timbang-timbang Dulu)
"Waktu tempuhnya juga naik 10 persen," ujarnya.
Selain itu, Syafrin menyebut pengguna transjakarta juga meningkat setelah Pemprov DKI melakukan uji coba perluasan ganjil-genap.
"Untuk angkutan umum, (pengguna) transjakarta, juga naik 20 persen," kata dia.
Dengan adanya perluasan ganjil-genap, lanjut Syafrin, kualitas udara Jakarta juga meningkat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih sebelumnya menyampaikan, perbaikan kualitas udara diukur dari menurunnya konsentrasi polutan jenis PM 2,5 berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia.
"Perbaikan kualitas udara rerata 18,9 persen. Perluasan ganjil genap signifikan," ujar Andono, (20/8).
Satu pekan sebelum perluasan ganjil genap, konsentrasi PM 2,5 rata-rata 63,29 mikrogram per meter kubik.
Sementara satu pekan setelah ganjil-genap diperluas, konsentrasi PM 2,5 menurun jadi 51,29 mikrogram per meter kubik.
(Baca Juga: Perluasan Ganjil-Genap Dinilai Tak Efektif, Apakah Solusinya Jalan Berbayar?)
Sementara itu, SPKU Kelapa Gading mencatat adanya penurunan konsentrasi PM 2,5 sebesar 7,57 mikrogram per meter kubik atau 13,51 persen dibandingkan satu pekan sebelum penerapan ganjil-genap.
Aturan ganjil-genap diperluas di 16 ruas jalan di Jakarta.
Uji coba perluasan ganjil-genap dimulai 12 Agustus 2019. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan pada 9 September 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sejak Perluasan Ganjil Genap, Kecepatan Kendaraan Diklaim Naik 9 Persen