Otomotifnet.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyegel empat SPBU di Badung dan Bangli, Bali.
Kegiatan itu di bawah Kementerian Perdagangan RI.
Saat sidak, ditemukan kecurangan pada dua SPBU di Kabupaten Badung, Bali, (27/8).
“Pada SPBU tersebut ditemukan kawat segel tanda jaminan pada pompa ukur dalam kondisi terputus," terang Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono.
"Selain itu, berdasarkan hasil pengujian, kebenaran kuantitasnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD)," ungkapnya.
(Baca Juga: Heboh SPBU Misterius, Kayak Jual Bensin Eceran Plus Banyak Promo, Tapi Mewah)
Veri yang memimpin sidak juga memberikan pengarahan ke pemilik SPBU agar tidak merusak kawat tanda tera yang dibubuhkan pada pompa ukur BBM tersebut.
Pengawas metrologi telah memasang segel metrologi sebagai bentuk pengamanan pada saat melakukan pengawasan.
Sebelumnya, Direktorat Metrologi telah melakukan kegiatan pengawasan SPBU di sembilan Kabupaten/Kota Provinsi Bali dari 6-9 Agustus 2019.
Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.