Namun, selang beberapa hari perusahaan tempat pelaku bekerja melaporkan peristiwa kehilangan mobil tersebut.
Hasil rekaman CCTV yang menunjukan, AS sebagai orang terakhir yang membawa mobil tersebut.
"Berdasarkan lidik kami dan dibantu tim IT dari mabes, HP yang bersangkutan masih aktif. Dan hp itu digunakan istrinya sehari-hari. Kemudian kita lidik dan didapati jika tersangka ini berada di Tanggerang," katanya.
Pelaku AS pun berhasil dibekuk di kediamannya tanpa ada perlawanan, namun sayangnya kendaraan yang ia bawa kabur telah berpindah tangan.
(Baca Juga: Orang Kepercayaan Malah Berkhianat, Dua Truk Digelapkan, Satu Digadai Murah)
Pelaku mengaku jika Chevrolet Trax warna putih itu telah digadaikan.
"Keterangan pelaku jika mobil itu sudah berada di sungai lilin di Palembang," ungkapnya.
"BB itu sudah digadaikan oleh tersangka dengan uang sebesar Rp 15 juta," ujarnya.
"Yang menerima gadean ini juga tidak tahu jika itu barang perusahaan, karena surat surat lengkap," ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, kini AS mendekam di balik jeruji besi Polsek Kembangan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sopir Gelap Mata Nekat Mencuri Mobil Perusahaan karena Sakit Hati Tidak Diberi Pinjaman Uang