Otomotifnet.com - Kasus pencurian mobil dengan modus pembiusan menimpa pengemudi taksi online.
Suzuki Ertiga korban dibawa kabur dari Jakarta hingga ke Surabaya dengan tujuan Gresik.
Saat beraksi, tersangka bernama Asum (38) ditemani rekannya, Ari Ariasteja yang membius korban saat diajak istirahat di sebuah hotel.
"Saya kasih obat tidur, pas mau makan. Obatnya saya gerus satuin sama makanan," ucapnya.
(Baca Juga : Wajah Buruk Angkutan Umum, Sopir Racik Bius Untuk Perkosa Korban dan Pengamen Bikin Risih)
Ia menjelaskan, obat bius yang digunakannya dapat berefek cepat dan korban tertidur selama sekitar tiga jam.
Sementara ia dan kawannya, membawa kabur Ertiga korban ke Madura.
"Obatnya beli di toko obat kuat, idenya dari saya sendiri. Itu langsung tidur," katanya.
Pelarian Asum dan kawannya terhenti saat Tim Resmob Polrestabes Surabaya menghentikan Suzuki Ertiga sesuai dengan ciri-ciri milik korban yang melintas di Kabupaten Bangkalan, (12/3).
(Baca Juga : Toyota Vellfire Dijual Rp 95 Juta, Pembeli Curiga, Empat Orang Diringkus)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR