Pemalsuan STNK Dan TNKB Pejabat Heboh, Belajar Otodidak, Bahan Cari di Toko Alat Tulis

Ignatius Ferdian - Jumat, 30 Agustus 2019 | 13:30 WIB

Pelat nomor dan STNK palsu beserta sejumlah uang yang jadi barang bukti. (Ignatius Ferdian - )

D.P, pembuat TNKB palsu juga mengaku keahlian membuat pelat juga ia pelajari secara otodidak.

Pria berusia 38 tahun tersebut memang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat pelat nomor mobil dan motor pinggir jalan
daerah Sunter, Jakarta Utara.

Sejumlah barang bukti juga diamankan Satreskrim Polres Jakarta Utara, mulai dari 1 pelat nomor dan 1 STNK dengan nopol B 1998 RFP, 5 lembar STNK palsu, 1 buah BPKB palsu, 5 unit HP serta uang tunai sebesar RP 10 juta.

Selain itu, alat dan bahan yang dipakai untuk produksi TNKB dan STNK palsu seperti 2 unit printer, sebuah laptop, 2 buah kartu ATM beserta struk transaksi, 2 gulung hologram silver, 1 gulung hologram kuning juga disita Polisi.