Pemalsuan STNK Dan TNKB Pejabat Heboh, Belajar Otodidak, Bahan Cari di Toko Alat Tulis

Ignatius Ferdian - Jumat, 30 Agustus 2019 | 13:30 WIB

Pelat nomor dan STNK palsu beserta sejumlah uang yang jadi barang bukti.

D.P, pembuat TNKB palsu juga mengaku keahlian membuat pelat juga ia pelajari secara otodidak.

Pria berusia 38 tahun tersebut memang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat pelat nomor mobil dan motor pinggir jalan
daerah Sunter, Jakarta Utara.

Sejumlah barang bukti juga diamankan Satreskrim Polres Jakarta Utara, mulai dari 1 pelat nomor dan 1 STNK dengan nopol B 1998 RFP, 5 lembar STNK palsu, 1 buah BPKB palsu, 5 unit HP serta uang tunai sebesar RP 10 juta.

Selain itu, alat dan bahan yang dipakai untuk produksi TNKB dan STNK palsu seperti 2 unit printer, sebuah laptop, 2 buah kartu ATM beserta struk transaksi, 2 gulung hologram silver, 1 gulung hologram kuning juga disita Polisi.

 

 

YANG LAINNYA