Tabrakan Maut Tol Cipularang Faktor Salah Desain dan Aspal? Pakar ITB Bandingkan Dengan Cipali

Irsyaad Wijaya - Selasa, 3 September 2019 | 10:30 WIB

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Menguak fakta seringnya terjadi tabrakan karambol di tol Cipularang KM 90-100, Jawa Barat.

Rata-rata faktor kecelakaan di sana dari data kepolisian karena kelalaian manusia dan kondisi kendaraan yang tak laik jalan.

Kasus terbaru terjadi kemarin, (2/9/19) yang melibatkan 21 kendaraan dan menewaskan delapan orang dan korban luka 25 orang.

Pakar Transportasi dari Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir R Sony Sulaksono Wibowo MT PhD mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di KM 90-91 Tol Cipularang arah Jakarta, disebabkan oleh beberapa faktor.

(Baca Juga: Video Detik-detik Dump Truk Menerjang Deretan Mobil di Tol Cipularang, Perekam Jadi Korban!)

Istimewa
Situasi di sekitar lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 91 Tol Cipularang.

Selain kondisi cuaca atau iklim, ada pula faktor geometrik jalan, kelaikan kendaraan, dan kelalaian manusia atau human error bisa menjadi penyebab utama.

Mengaitkan insiden maut yang baru saja terjadi di KM 91+200 tol Cipularang, Jabar karena kesalahan desain pembangunan atau karakteristik aspal Ia membantahnya.

Justru menurut Sony Sulaksono, karakteristik jalan dan aspal Tol Cipularang jauh lebih baik ketimbang tol di wilayah lainnya.

Dia membandingkan dengan tol Cipali, yang menganggap banyak tambalan aspal di beberapa titik yang membahayakan pengemudi.

"Meskipun saya belum mendapatkan data detail penyebab kecelakaan siang tadi (tabrakan beruntun) berdasarkan kajian olah TKP dari pihak kepolisian, namun belajar dari karakteristik pengalaman selama ini sepertinya ada faktor human error dan ketidaklaikan kendaraan," jelasnya.

"Apalagi di KM 91 itu kondisi geometriknya lurus menurun, sehingga seringkali banyak pengemudi melebihi batas maksimun laju kendaraan dan mengabaikan keselamatannya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, (2/9/2019).

Apalagi, menurutnya, faktor cuaca saat peristiwa maut terjadi tidak ada masalah sebab bukan dalam kondisi hujan.

Ia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, batas kecepatan laju kendaraan di Tol Cipularang itu minimum 60 KM dan maksimum 80 KM per jam.

(Baca Juga: Dump Truk Rem Blong dan Terbalik Awal Mula Tabrakan Maut di Tol Cipularang, Ini Kronologinya)

Polres Purwakarta
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Tak Sadar Jika Truk Mengerem Sebabkan Tabrakan

Dan hal itu tercantum dalam banyak rambu lalu lintas di sepanjang jalan bebas hambatan yang menghubungkan Bandung-Jakarta tersebut.

"Kalau melihat kebiasaan pengendara setiap hari, kita akan sering menemukan banyak yang melajukan kendaraannya melebihi batas aman 80 KM, bahkan 100 KM per jam di sana," katanya.

"Jadi meskipun ini jalan tol bukan berarti kita bebas ngebut-ngebutan tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain, tetap ada batas aturan yang harus di patuhi," ucapnya.