Toyota Fortuner Wakil Bupati Terjaring Razia, Pakai Pelat Nomor Lapis 3, Pajak Nunggak Tiga Bulan

Irsyaad Wijaya - Kamis, 5 September 2019 | 14:25 WIB

Toyota Fortuner dinas milik wakil bupati Tanah Datar terjaring operasi Patuh Muara Takus 2019 (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Toyota Fortuner dinas milik Wakil Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Zuldafri Darma terjaring operasi Patuh Muara Takus 2019.

Saat terjaring razia, terpasang pelat nomor merah BA 2 E dan ternyata setelah dicek petugas ada dua pelat nomor lain yang ditumpuk.

Bahkan STNK dari salah satu pelat nomor yang terpasang sudah menunggak pajak selama tiga bulan.

Saat itu, Fortuner dinas warna hitam tengah dikemudikan sang sopir wakil bupati, Randi Aldora dan terjaring razia di Pekanbaru, Riau, (3/9/19).

(Baca Juga: Innova Venturer Dan Avanza Veloz Dipilih, Pejabat Dapat Mobil Dinas Baru, Khusus Daerah Ini)

"Pada saat itu Pak Wabup memenuhi undangan Gubernur Riau," kata Randi Aldora, (4/9/19).

"Di daerah mereka tidak ada aturan menggunakan pelat belapis, makanya mereka curiga," tambahnya.

Ketiga pelat nomor yang saling bertumpuk yakni nopol hitam BA 1585 BS, lalu nopol pimpinan pejabat BA 1046 BS serta nopol dinas BA 2 E.

Menurut sopir wakil bupati, ketiganya komplit surat-suratnya.

"Ketiganya ada STNK-nya," kata Randi Aldora.

Randi Aldora membenarkan memang satu dari tiga pelat nomor tersebut sudah mati pajak.

"Pelat B 1046 BS pada saat itu memang mati pajak sudah tiga bulan," tambah Randi Aldora.

Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas berplat nomor merah BA 2 E tersebut, ditilang karena mati pajak.

(Baca Juga: Yamaha RX-K Sampai Suzuki A100 Dinas 'Ngejogrok', Dilelang Belum Laku, Kondisi Dimaklumi)

"Mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut mati pajak," jelas Anton Yondra.

Menurutnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar mati pajak karena kelalaian Pemkab Tanah Datar dalam menunaikan kewajiban.

Anton Yondra juga menjelaskan, aturan pemakaian mobil dinas memang mengunakan pelat mobil yang berlapis.

"Jika yang memakai bukan pejabat terkait, plat yang digunakan ialah pelat hitam,” jelas Anton Yondra.

Pada saat terjaring razia, Fortuner dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut sedang dibawa untuk mengisi BBM.

Sehingga pelat mobil yang digunakan ialah nopol hitam BA 1046 BS.

 

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Mobil Dinas Wakil Bupati Kena Razia Polisi, Plat Nomor Polisi Berlapis 3, STNK Mati Pajak 3 Bulan