Dump Truck Ringsek di Tol Cipularang Langgar Aturan, Fakta Terkuak, Terbukti Over Dimension

Ignatius Ferdian - Jumat, 6 September 2019 | 14:30 WIB

Petugas mengevakuasi salah satu kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Kecelakaan tersebut melibatkan sekitar 20 kendaraan yang mengakibatkan korban 25 orang luka ringan, empat orang luka berat dan delapan orang meninggal du (Ignatius Ferdian - )

Gerald Leonardo Agustino / Tribunjakarta.com
Dump truck yang terlibat kecelakaan di jalan tol cipularang terbukti over dimension

Tanda yang diberikan berupa tulisan "batas beban" dengan garis pembatas pada bagian samping bak truk.

"Itu sudah ditandai oleh penguji untuk dipotong, ada batas muatan, kemudian dipotong, dinormalisasi," kata Budi.

Dari sembilan dump truck yang melebihi batas dimensi, dua di antaranya terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat (2/9).

Menurut Budi, cepat atau lambat bagian bak dump truck milik perusahaan tersebut yang melebihi batas sudah dipotong sebelum beroperasi.

(Baca Juga: Tol Cisumdawu Panjangnya 60 Km, Punya Terowongan Pertama, Diklaim Terindah di Indonesia)

Sementara sejauh ini, Dishub DKI Jakarta selaku pihak penguji memberikan toleransi kepada pemilik truk untuk memotong bak yang melebihi batas sebelum Februari 2020.

"Tapi karena memang dari pihak penguji memberikan toleransi sampai dengan pengujian berikutnya, ada yang sampe dengan bulan Februari baru dipotong," jelas Budi.

Sebelumnya, Budi menemukan bahwa kedua truk dari perusahaan tersebut dinilai over dimension dan over load (ODOL).

Dua dump truck tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 sentimeter serta kelebihan muatan 300%.

(Baca Juga: Terowongan Pertama dan Terpanjang di Indonesia Ada di Jalan Tol Daerah Jawa Barat)