Serta memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Pihaknya mengaku sedang mengembangkan berbagai informasi menyangkut lima kasus serupa yang terjadi di Bireuen.
“Kami sedang menyelidiki ke lima kasus tersebut dan berharap peran aktif masyarakat menginformasikan apabila ada yang mencurigakan,” ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, Kasat Reskrim serta Kapolsek Samalanga juga mengingatkan masyarakat agar memarkirkan kendaran di tempat aman karena tidak tertutup kemungkinan akan ada kejadian serupa di kemudian hari.
(Baca Juga: Toyota Kijang Diganjal Batang Pohon, Empat Roda, Aki dan Headlamp Dipreteli Maling)
Untuk diketahui, kasus pencurian roda mobil yang dialami H Basyir merupakan yang kelima terjadi di Bireuen.
Kasus pertama terjadi pada 29 Juni 2019 lalu yang menimpa Jailani (56) warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang.
Pencurian kembali terjadi pada 3 Agustus 2019, yang menimpa mobil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup di Dusun Bale Kuneng, Desa Pante Gajah, Peusangan.
Selanjutnya pada 6 Agustus 2019 yang menimpa Kepala MTsN Peudada atau MTsN 4 Bireuen, Musmulyadi, yang saat itu memarkirkan Toyota Rushnya di rumah sang adik, Gampong Desa Padang Kasab, Peulimbang.