Pelat Nomor Terbaru Terciduk, Latar Tetap Hitam, Saat Difoto Warna Bisa Berubah

Ignatius Ferdian - Kamis, 19 September 2019 | 10:30 WIB

Iustrasi pelat nomor kendaraan (Ignatius Ferdian - )

"Itu namanya retro reflektif, bisa difoto warna hitam jadi putih dan warna putih jadi hitam," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir saat dihubungi (18/9).

Langkah tersebut merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE).

Proses tilang e-TLE adalah dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera oleh CCTV.

Jika kalian cermati, saat kamera CCTV e-TLE akan merekam kendaraan, pasti akan ada sinar flash yang berkedip.

Dengan pelat nomor retro reflektif itu nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.