Pelat Nomor Terbaru Terciduk, Latar Tetap Hitam, Saat Difoto Warna Bisa Berubah

Ignatius Ferdian - Kamis, 19 September 2019 | 10:30 WIB

Iustrasi pelat nomor kendaraan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengumumkan akan mengganti warna latar pelat nomor kendaraan.

Sempat ada kabar pelat nomor kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan tulisan putih wacananya akan berlatar putih dengan tulisan hitam.

Namun, ternyata kenyataannya berbeda.

Pelat nomor yang baru tidak berwarna latar putih, melainkan tetap hitam.

(Baca Juga: Pelat Nomor Dipalsukan Buat Akali Ganjil-genap? Ganti Resmi Aja Mudah, Tinggal Pilih Pula)

Istimewa
Plat nomor retro reflektif yang bisa berubah warna jika difoto menggunakan flash

Seperti halnya pada gambar di atas ini, plat nomor ini merupakan plat nomor mobil keluaran terbaru bulan September 2019 dan berlaku hingga September 2024.

Warna latarnya memang hitam, lalu dimana bedanya?

Tunggu dulu, yang membedakannya adalah jika difoto menggunakan flash, warna latarnya akan berubah menjadi putih.

Pelat itu disebut dengan retro reflektif.

(Baca Juga: Pelat Nomor Cantik Dibuat Istimewa, Jenis Angka dan Huruf Beda, Lainnya Sama)

"Itu namanya retro reflektif, bisa difoto warna hitam jadi putih dan warna putih jadi hitam," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir saat dihubungi (18/9).

Langkah tersebut merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE).

Proses tilang e-TLE adalah dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera oleh CCTV.

Jika kalian cermati, saat kamera CCTV e-TLE akan merekam kendaraan, pasti akan ada sinar flash yang berkedip.

Dengan pelat nomor retro reflektif itu nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.