Otomotifnet.com - Tilang elektronik makin diperluas lagi dan akan berlaku di sejumlah tol dalam lingkup Polda Metro Jaya.
Rencananya, penerapan tilang elektronik di sejumlah tol ini berlaku bulan depan, tepatnya 3 Oktober 2019.
Penerapan ini menyusul naiknya kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengungkapkan, melihat fenomena kecelakaan yang belakangan ini kerap terjadi di jalan Tol, perlu adanya terobosan baru.
(Baca Juga: Jalur Busway Mulai Oktober Diawasi CCTV, Nekat Terobos, Surat Tilang Datang ke Rumah)
Tujuannya, agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan.
Berkerja sama dengan PT Jasa Marga, penggunaan CCTV tilang elektronik di beberapa ruas tol siap direalisasikan.
Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.
"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga," terang Nasir di Jakarta, (18/9/19).