"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga. Salah satunya adalah memperluas penggunaan ETLE di tol," kata Nasir (18/9).
"Rencananya, kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di launching," sambungnya.
Namun, informasi lebih jauh mengenai tilang elektronik di jalan tol ini masih belum bisa dipaparkan secara detail.
Baik pihak Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Jasa Marga perlu berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya.
(Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Berlaku 9 September, Melanggar Langsung Ditilang Polisi)
"Tahapannya masih proses, masih disesuaikan dengan perangkat yang sudah dimiliki oleh Jasa Marga juga. Teknik dan fitur kameranya juga sedang disinkronkan," jelasnya.
Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazrulrrahman mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim teknologi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga akan berdiskusi membahas tilang elektronik ini.
"Harapan kami, awal bulan nanti bisa segera dimulai, sistem tilang dan juga jenis pelanggaran yang terekam kamera atau CCTV juga sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Hanya saja ini di jalan tol," ujarnya.
Artikel serupa dikutip dari Kompas.com dengan judul "Catat, Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol"