BPRD : Total Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 2,4 Triliun

Panji Nugraha - Kamis, 19 September 2019 | 17:15 WIB

BPRD : Total Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 2,4 Triliun (Panji Nugraha - )

Sebagai bukti bahwa pajak sudah dibayar, pemegang STNK akan mendapat stiker tanda bayar untuk ditempelkan langsung.

"Stiker akan dikirim ke rumah, enggak perlu ke SAMSAT lagi. Jadi nanti stikernya tinggal ditempel di lembar pengesahan," ujarnya.

Sejak diterapkannya Samolnas, sudah membuahkan hasil dari 7.000 sudah ada 390 yang sudah membayar.

DKI Jakarta menjadi kota dengan jumlah masyarakat terbanyak yang memanfaatkan sistem ini.