Yakni pembayaran pajak STNK 1 tahun lantaran mobil enggak bisa digunakan.
Tetapi pihak bengkel menolak.
Saat dikonfirmasi, Isa Handoko, Kepala Bengkel Nissan Sunter menjawab singkat.
“Saya enggak berhak untuk menjawab. Langsung saja ke APM,” tuturnya kepada Otomotifnet.com (18/9/2019).
Sementara hingga berita ini tayang (19/9/2019), belum ada tanggapan dari PT Nissan Motor Indonesia.